Kartu Indonesia Pintar 2015

Kartu Indonesia Pintar 2015

Kartu Indonesia Pintar 2015

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Paud dan Dikmas | 26 Mei 2015 00:00:00

Dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar Tahun 2015, diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, SDLB, SMPLB dan SLB agar segera melakukan pemutakhiran data siswa penerima BSM yang memiliki kartu KPS. Diwajibkan mengisi nomor KPS (SESUAI TERTERA di KARTU KPS/ bukan nomor lain) di aplikasi dapodikdas pada tabel peserta didik bagi yang memiliki.

Apabila terdapat siswa yang tidak memiliki kartu KPS diharapkan segera mengajukan sesuai mekanisme pengajuan dan persyaratan yang terdapat dalam petunjuk teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015.