
Pendaftaran Dewan Pendidikan Kabupaten Situbondo
Oleh D. Ranno Pahlevi | Kategori General | 02 Maret 2022 10:17:00
Panitia seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Situbondo mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang berminat untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Situbondo periode tahun 2022-2027 dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :
- Waktu pendaftaran :
Tanggal : 4 s.d 12 Maret 2022
Pukul : 24 jam
Link Pendaftaran :
Klik untuk Daftar
- Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Kabupaten Situbondo (KTP/KK)
- Berusia 30 – 65 Tahun pada saat tanggal pendaftaran
- Pendidikan Minimal S1/D4
- Berasal dari Unsur Masyarakat :
- Tokoh atau pakar pendidikan
- Penyelenggara pendidikan
- Pengusaha
- Organisasi profesi
- Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal
- Organisasi sosial kemasyarakatan
- Pegiat industri kreatif, media, serta teknologi informatika
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik (tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan)
- PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Mengisi form pendaftaran (link di website Dinas pendidikan dan Kebudayaan)
- KTP
- KK
- Pas Foto 3x4 berwarna terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir
- SKCK
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
- Surat pernyataan bermaterai kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen minimal 5 jam perbulan untuk dapat menjalankan tugas sebagai Dewan Pendidikan Situbondo.
- Tulisan singkat mengenai visi dan misi sebagai Anggota Dewan Pendidikan Situbondo. Tulisan minimal 700 kata.
Catatan : Semua dokumen Persyaratan Administrasi (kecuali Form Pendaftaran) diupload dalam bentuk PDF
- Pengumuman
- Pengumuman pendaftar yang lolos nominasi akan diumumkan di Web Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Situbondo pada tanggal 21 Maret 2022
- Pemaparan gagasan dan wawancara para calon yang dinyatakan lolos nominasi bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo 28-30 Maret 2022