PPKD Momentum Awal Pemajuan Kebudayaan Kota Santri

PPKD Momentum Awal Pemajuan Kebudayaan Kota Santri

PPKD Momentum Awal Pemajuan Kebudayaan Kota Santri

Oleh Root Administrator | Kategori General | 09 November 2018 04:47:00

DISDIKBUD– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo, Dr Fathor Rakhman membuka pelaksanaan musyawarah kerja tim penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), 08 Oktober 2018. Pria yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim tersebut berharap, langkah ini bisa menjadi momentum awal dalam pemajuan kebudayaan Kota Santri.

Kata dia, pemajuan kebudayaan merupakan upaya nyata meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya daerah di tengah peradaban manusia. Yakni, melalui pelindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. “Nah, tim inilah yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyusunan PPKD Situbondo,” terangnya saat membuka acara.

                Dia menjelaskan, penyusunan PPKD antara lain bisa dilakukan dengan identifikasi keadaan terkini dari perkembangan objek pemajuan kebudayaan daerah Situbondo. Selain itu juga, mengidentifikasi sumber daya manusia, lembaga dan pranata kebudayaan.

“Termasuk juga melakukan identifikasi sarana prasarana kebudayaan di Kabupaten Situbondo, dan potensi masalahnya. Selanjutnya, memberikan analiasis dan rekomendasi untuk implementasi pemajuan kebudayaan daerah,” paparnya.

Tim penyusunan PPKD, lanjut Fathor Rakhman, juga diberi kewenangan untuk melakukan survai, pendokumentasian dan publikasi hasil survai terkait PPKD. Fathor menjelaskan, isu terpenting dari strategi pemajuan kebudayaan adalah kepemilikan. Untuk itulah, mekanisme penyusunan strategi kebudayaan dimulai dari masyarakat.

“Tim yang kita bentuk terdiri dari lintas elemen, ada Dewan Kesenian Situbondo (DKS), Seniman, pemerhati sejarah dan cagar budaya, dan lain-lain. Kita yakin mereka memang memiliki kemampuan untuk menyusun PPKD ini,” tegasnya.

Fathor Rakhman menjelaskan, tebal-tipisnya PPKD tidak menjadi ukuran. Namun, yang sangat diperlukan adalah identifikasi kekayaan budaya di setiap tempat yang ada di Situbondo. Sebab, Kota Santri memiliki kekayaan budaya yang banyak.

 “Jadi yang terpenting dalam strategi pemajuan kebudayaan adalah arah dasar pemajuan kebudayaan yang berasal dari masyarakat, karena bisa jadi sudah banyak yang punah. Makanya harus teridentifikasi dengan baik.” imbuhnya.

Nantinya, lanjut Kadispendik, pemerintah pusat juga akan menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan. Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput melalui PPKD berperan penting dalam implementasi di lapangan.

Disebutkan, sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, terdapat sepuluh obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. (tim)


Leave a comment: