Mamaca Warisan Budaya Tak Benda Situbondo

Mamaca Warisan Budaya Tak Benda Situbondo

Mamaca Warisan Budaya Tak Benda Situbondo

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Kebudayaan | 22 Desember 2021 13:25:00

DISDIKBUD SITUBONDO – Ada tiga unsur penilaian dalam lomba mamaca yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo, 21-22 Desember 2021. Yakni macah, paneges dan pembawaan peserta.

Marlutfi Yoandinas salah satu juri menerangkan, tiga hal tersebut merupakan unsur penting dalam dalam tradisi Mamaca. “Jadi dengan lomba Mamaca ini bagaimana pelajar di Kota Santri juga bisa mengenal tiga hal itu, bagaimana cara membaca, cara neges dan membawakan,” terangnya di sela-sela pelaksanaan lomba.

Pria yang juga penggiat Budaya di Kota Santri ini menerangkan, dirinya sangat apresiatif dengan lomba mamaca yang digelar oleh Dinas Pendidikan. Apalagi, Mamaca Situbondo juga sudah ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai warisan budaya tak benda. “Kita di sini punya tanggung jawab untuk melakukan pelestarian. Salah satunya adalah membuat kegiatan lomba agar ada regenerasi terhadap generasi muda,” terang Marlutfi.

Dia menerangkan, saat ini banyak sekali pelaku-pelaku mamaca di Kabupaten Situbondo, baik di wilayah barat, tengah, maupun timur yang sudah sepuh. “Harapannya melalui kegiatan lomba ini banyak anak muda terutama pelajar yang kemudian bisa mengenal terhadap mamaca. Setelah itu mereka mengambil peran, merawat, melestarikan,” papar pengurus Dewan Kesenian Situbondo (DKS) tersebut.

Marluti memaparkan, yang istimewa dari Mamaca Situbondo adalah upaya pelestarian yang dilakukan para pelakunya berbeda dengan di wilayah lain. “Dalam artian pelastarian yang dilakukan oleh pelaku-pelaku masih bertahan sampai saat ini,” kata pria yang berdomisili di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo tersebut.

Disebutkan, Mamaca Situbondo merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Madura. Sehingga, aktifitas serupa tidak hanya ada di Situbondo. Tapi juga dengan mudah bisa dijumpai di sejumlah daerah dengan masyarakat berbasis madura. Misalnya, di Jember, Probolinggo, Lumajang, Bondowoso maupun di Kabupaten Situbondo.

 “Sebut saja di daerah-daerah Tapal Kuda ini. Kegiatan mamaca semua ada. Mamaca bisa diakui sebagai warisan tak benda di Situbondo karena ada upaya pelestarian. Pelakunya masih banyak. Sejumlah masyarakat masih memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan tertentu, misalnya arokat,” papar Marlutfi. (*)

 

Warisan budaya tak benda di kabupaten situbondo ada tiga, yang pertama mamaca, kedua hodo dan ketiga ojung ditetapkan 08 oktober tahun  2019. Jadi dinas pendidikan dan kebudayaan dalam hal ini mempunyai  tanggung jawab bagaimana melestarikan tiga warisan budaya tak  itu. setiap tahun harus ada kegiatan-kegiatan.


Leave a comment: