Terimakasih informasinya, dalam kaitanya dengan penerimaan DAK NON FISIK BOP PAUD kami sampaikan sebagai berikut : 1). Dana BOP langsung diterima/ditransfer pada rekening masing-masing lembaga penerima. 2). Untuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan biaya ditanggung sepenuhnya melalui dana APBD II dan sama sekali tidak membebani / memungut biaya dari lembaga. 3). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah membagikan buku pada lembaga. Demikian penjelasan kami untuk diketahui . Terimakasih.
terjadi pembagian bop .terdapat pemotongan..sosialisasi terlalu sering mengeluarkan biaya..guru paud slalu di bodohi ..pembagian buku didinas slalu mengeluarkan biaya yg besar...slalu bikin ruwet guri paud di kab situbondo...padahal cara mengajar paud tidaklah harus sama..