Mutasi Siswa
Pendidikan Jenjang SMP
Surat Rekomendasi Mutasi SMP
- Surat keterangan pindah dari sekolah asal
- Surat rekomendasi (keluar) dari dinas pendidikan kab/kota asal
- Surat keterangan menerima dari sekolah tujuan (sekolah baru)
- Fotocopy Raport lengkap
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Pemohon membawa surat atau berkas lengkap siswa (sesuai persyaratan yang dibutuhkan)
- Menerima kelengkapan dokumen dari orang tua siswa
- Meregistrasi surat permohonan ke agenda surat masuk dinas oleh staf administrasi
- Meneliti permohonan pindah dan mendisposisikan ke seksi terkait
- Membuat surat rekomendasi menerima siswa mutasi yang akan ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan
- Surat rekom dicek oleh Pejabat eselon IV (kasi pembinaan SMP dan LK) dan diparaf
- Surat rekom dicek kembali oleh Pejabat Eselon III (Kabid Dikdas) dan diparaf
- Surat rekom ditandatangani oleh Kadispendik yang dituju
- Setelah ditandatangani kemudian distampel dinas dan dicatat dalam buku mutasi siswa kemudian diserahkan kepada pemohon dengan tanda tangan yang bersangkutan
- Pemohon menerima surat rekomendasi tanpa dipungut biaya
70 menit jika semua persyaratan terpenuhi
Gratis / tidak dipungut biaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.