Pengelolaan Bantuan Operasional (BOS)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Pengelolaan Bantuan Operasional (BOS)

Pelaporan

Pelaporan Penggunaan Dana BOS

  1. Laptop dengan Aplikasi ARKAS
  2. Invoice belanja
  3. Rekening Koran
  1. Tim Manajemen BOS Reguler Sekolah menyusun LPJ BOS.
  2. Tim Manajemen BOS Reguler Sekolah menyerahkan LPJ BOS.
  3. Tim Manajemen BOS Kabupaten melakukan verifikasi atas LPJ BOS Lembaga.
  4. Tim Manajemen BOS Reguler Sekolah melakukan menggandaan LPJ BOS.
  5. Tim manajemen BOS Reguler Sekolah mengumpulkan Salinan LPJ BOS.
  6. Tim manajemen BOS Kabupaten melakukan pendataan LPJ terkumpul dan mengarsip LPJ.

1 Hari jika semua persyaratan terpenuhi

Gratis / tidak dipungut biaya

Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.