Pelayanan Beasiswa Situbondo Cerdas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Pelayanan Beasiswa Situbondo Cerdas

BEASISWA SITUBONDO CERDAS

PENERIMAAN BEASISWA SITUBONDO CERDAS

  1. Warga Masyarakat Kabupaten Situbondo
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Foto Copy Raport Semester 1-5 / Foto Copy KHS 2 semester terakhir
  5. Foto copy KTM
  6. Foto Copy Surat Aktif Kuliah
  7. Surat Keterangan dalam proses DTKS / DTKS
  8. Foto Copy Ijazah
  9. Foto Copy Piagam prestasi akademik maupun non akademik
  1. Pendaftar menyerahkan berkas ke seretariat tim pendaftaran
  2. Sekretariat tim Pendaftaran menerima berkas pendaftaran
  3. Berkas pendaftaran diserahkan kepada tim verifikator
  4. Tim verifikator melakukan verifikasi dan kelengkapan berkas dari pendaftar
  5. Tim verifikator menyerahkan hasil seleksi, Berita Acara Pemeriksaan berkas peserta seleksi, Nota Dinas penetapan peserta dan draf Surat keputusan Bupati kepada Kepala Dinas Pendidikan Untuk mendapatkan tanda tangan
  6. Berita acara pemeriksaan berkas, Nota Dinas, dan draf Surat Keputusan Bupati ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan selanjutnya diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
  7. Bagian Hukum memeriksa draf beserta data pendukung untuk diajukan sebagai surat Keputusan bupati
  8. Bupati selaku kepala daerah menandatangani draf surat keputusan penetapan peserta yang lulus seleksi sebagai penerima beasiswa.
  9. Surat keputusan yang sudah mendapatkan tanda tangan diserahkan ke dinas pendidikan
  10. Kepala dinas pendidikan memberikan pengumuman peserta yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa melalui web Dinas Pendidikan

1 ( SATU ) BULAN

Gratis / tidak dipungut biaya

Seksi Pembinaan DIKMAS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.