Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin
Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin
Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin Satuan Pendidikan
Memenuhi kelengkapan permohonan ijin pendirian dan perpanjangan sesuai dengan Platform/Aplikasi dari DPMPTSP
- DPMPTSP menyerahkan permintaan rekomendasi pendirian Satuan Pendidikan baik baru maupun perpanjangan
- Tim verifikasi melakukan keabsahan berkas dan lapangan pada pemohon
- Tim verifikasi menyerahkan berita acara verifikasi sekaligus menyiapkan konsep rekomendasi
- Kepala Dinas mengesahkan rekomendasi pendirian dan perpanjangan ijin satuan Pendidikan
- Penyampaian rekomendasi ke DPMPTSP
- Platform / Aplikasi Perijinan Satuan Pendidikan
- Komputer / Laptop
- Stempel, Bolpoint, Kertas
- Memahami administrasi dan manajemen Satuan PAUD dan Dikmas
- Mampu mengoperasikan komputer / laptop
- Memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kabid. Pembinaan Paud, dan Dikmas
- Keabsahan rekomendasi perijinan Satuan PAUD dan Dikmas
- Dilakukan seitap 6 Bulan sekali
7 Hari Kerja
Gratis / tidak dipungut biaya
Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas dan Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.