Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin

Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin

Rekomendasi Pendirian dan Perpanjangan Ijin Satuan Pendidikan

Memenuhi kelengkapan permohonan ijin pendirian dan perpanjangan sesuai dengan Platform/Aplikasi dari DPMPTSP 

  1. DPMPTSP menyerahkan permintaan rekomendasi pendirian Satuan Pendidikan baik baru maupun perpanjangan
  2. Tim verifikasi melakukan keabsahan berkas dan lapangan pada pemohon
  3. Tim verifikasi menyerahkan berita acara verifikasi sekaligus menyiapkan konsep rekomendasi
  4. Kepala Dinas mengesahkan rekomendasi pendirian dan perpanjangan ijin satuan Pendidikan
  5. Penyampaian rekomendasi ke DPMPTSP
  1. Platform / Aplikasi Perijinan Satuan Pendidikan
  2. Komputer / Laptop
  3. Stempel, Bolpoint, Kertas
  1. Memahami administrasi dan manajemen Satuan PAUD dan Dikmas
  2. Mampu mengoperasikan komputer / laptop
  3. Memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku
  1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Kabid. Pembinaan Paud, dan Dikmas
  1. Keabsahan rekomendasi perijinan Satuan PAUD dan Dikmas
  1. Dilakukan seitap 6 Bulan sekali

7 Hari Kerja

Gratis / tidak dipungut biaya

Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas dan Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.