List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Ano****s
-

terjadi pembagian bop .terdapat pemotongan..sosialisasi terlalu sering mengeluarkan biaya..guru paud slalu di bodohi ..pembagian buku didinas slalu mengeluarkan biaya yg besar...slalu bikin ruwet guri paud di kab situbondo...padahal cara mengajar paud tidaklah harus sama..

Jawaban
Seksi Pembinaan Paud

Terimakasih informasinya, dalam kaitanya dengan penerimaan DAK NON FISIK BOP PAUD kami sampaikan sebagai berikut : 1). Dana BOP langsung diterima/ditransfer pada rekening masing-masing lembaga penerima. 2). Untuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan biaya ditanggung sepenuhnya melalui dana APBD II dan sama sekali tidak membebani / memungut biaya dari lembaga. 3). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah membagikan buku pada lembaga. Demikian penjelasan kami untuk diketahui . Terimakasih.

kur****o
085********8

Saya Operator sekolah, ga bisa buka webfile diknas, mohon petunjuk !

HAM*******H

Mohon Maaf sebelumnya,menindak lanjuti masalah guru Honor Daerah sampai saat ini masih belum ada kabar. mohon informasinya. terima kasih

asm********a
083********3

Sy ingin tau informasi yg sebenarnya tentang kejar paket C.. Krna sy perna daftar kejar paket C diminta DP 500000 dg calonya.. Sy sdh memberikan DP itu kpda calo trsbut.. Ktanya sudah di berikan kpda pemimpinnya..tp dr bln januari smpai skrg blum ad kbar yg pasti tentang kpan ujian pket c di adakan itu.. Mohon bantuannya..

Jawaban
Seksi Pembinaan Dikmas

Pendiidikan kesetaraan paket C merupakan pendidikan setara SMA yg dilakukan melalui jalur pendidikan non formal. Efek legal dari ijazah yh diterima diakui sama dengan ijazah pendidikan formal . Oleh karena itu untuk memperoleh ijazah, peserta didik harus: 1) ikut pembelajaran yg diselenggarakan satuan pendidikan (PKBM , SKB, Rumpin) 2) lama pembelajaran : - lulus SMP masuk kls 1 - DO SMA kls 2 masuk kls 2 - DO SMA kls 3 masuk kls 3 3) PBM lebih banyak tutorial/dgn sistem modul, sehingga tidak banyak pembelajaran tatap muka. 4) peserta didik harus terdaftar dlm DAPODIKMAS, yg diinput tiap semester oleh operator sat. Pendidikan. Sehingga untuk memperoleh ijazah paket C tidak ada yg isntan, apalagi melalui calo. Semoga penjelasan singkat ini bisa memberikan gambaran ttg Paket C.

viky
085********6

Saya kecewa dengan adanya test casn yang akan dilaksanakan kementrian pendidikan dimana kabupaten kita mendapatkan kuota terbanyak,,akan tetapi ada nya persyaratan sertifikat ppg yang membuat temen2 gtt tak bisa mendaftar,, kita hidup di kab tertinggal tp kuotanya akan direbut oleh org luar kabupaten yang memiliki sertifikat ppg,,tolong perjuangkan kami,bukan berarti kami anti sm3t,,kami hanya ingin bersaing bersama di casn yang akan ditutup tanggal 31 ini