List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



JUH**I
085********7

di SMPN 1 panarukan masih banyak pungli yang dipaksakan ke orang tua murid, seperti harus beli buku LKS sebesar Rp 127.000 yang jelas melanggar ketentuan PP no17 tahun 2010 dan permen dikbud no 60 tahun 2011, belum lagi pungutan lainnya, kami mohon kepada kepala diknas situbondo segera minindak lanjuti sekolah tersebut, atas perhatiannya kami ucapkan banyak banyak terima kasih