Awasi Keberlangsungan PKBM di SDN 8 Curahtatal

Awasi Keberlangsungan PKBM di SDN 8 Curahtatal

Awasi Keberlangsungan PKBM di SDN 8 Curahtatal

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 12 Agustus 2019 15:43:00

Tidak adanya aktifitas pembelajaran di SDN
fillial Dusun Kerpang, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa,
berujung pada pencopotan jabatan kepala SDN 8 Curahkalak,
Mujiono. Dia digantikan karena dinilai lalai menjalankan
tugasnya.
SDN 8 Curahtatal membawahi dua sekolah fillial.
Masing-masing di Dusun Kerpang dan Chobbuk. Di Dusun
Kerpang, siswanya hanya belasan orang. Sedangkan Chobbuk
22 siswa. Beberapa waktu lalu, di SDN fillial Dusun Kerpang
diketahui tidak ada aktifitas belajar mengajar karena tidak ada
gurunya.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan,
setelah didalami akar permasalahannya, ini akibat kelalaian
kepala sekolah. Seharusnya, ada pembagian tempat mengajar.
“Hari ini sudah saya tandatangani, jabatan kepala sekolahnya
dicopot, kemudian diganti dengan kepala sekolah baru,”
katanya, 12 Agustus 2019.
Bupati juga membentuk tim untuk mendalami masalah
yang terjadi di SDN 8 Curahtatal. Tim terdiri dari Inspektorat,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM),
serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). “Tim
akan mendalami kemungkinan pelanggaran lain yang dilakukan
kepala sekolah,” ujar Dadang.
Seperti kemungkinan melanggar disiplin sebagai PNS atau
bentuk pelanggaran lain. Karena itu, tidak menutup bisa saja
ada sanksi lain yang dijatuhkan bupati. “Bisa saja sampai
pemecatan. Atau pengawas maupun korwil kecamatan dijatuhi
sanksi juga. Tergantung rekomendasi tim,” imbuh Dadang.
Sebenarnya, tidak ada alasan proses belajar mengajar

tidak efektif. Dadang mengaku, di SDN 8 Curahtatal terdapat
tiga guru PNS. Kemudian, ada belasan guru tidak tetap. Di
sekolah induk terdapat enam kelas. Kemudian di kelas jauh
masing-masing dua ruang. “Idealnya, per kelas satu guru. Jadi,
kalau pembagiannya jalan, tidak akan terjadi kekosongan,”
pungkas Dadang.
Kepala Dispendikbud, Fathor Rakhman menambahkan,
pihaknya akan mengawasi keberlangsungan proses kegiatan
belajar mengajar (PKBM) di SDN 8 Curahtatal. Dalam dua hari
ke depan, korwil kecamatan dan pengawas akan memberikan
laporan. “Jadi, hari ini (kemarin), harus berjalan normal,”
harapnya.
Dia berharap kepada kepala sekolah baru untuk berkeliling
melakukan pengawasan. Dengan pemantauan langsung,
proses belajar mengajar bisa dimonitor dengan baik. “Saya
lihat, kontrol kurang. Buktinya, pembelajaran tidak efektif sudah
berlangsung cukup lama,” katanya. (*)


Leave a comment: