Beberapa SMP Negeri Sudah Dapat Rekom Belajar Tatap Muka

Beberapa SMP Negeri Sudah Dapat Rekom Belajar Tatap Muka

Beberapa SMP Negeri Sudah Dapat Rekom Belajar Tatap Muka

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 10 November 2020 08:15:00

DISPENDIKBUD– Lembaga pendidikan jenjang SMP masih belum ada yang melaksanakan pembalajaran tatap muka. Akan tetapi, diperkirakan dalam waktu dekat ini sudah mulai uji coba. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Ahmad Junaidi menerangkan, saat ini sudah ada beberapa SMP negeri mendapatkan izin masuk sekolah dari satgas Covid-19. Artinya, dalam waktu dekat ini sekolah tersebut melaksanakan uji coba belajar tatap muka.

                Junaidi mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membuat jadwal uji coba. Dispendikbud masih menyusun jadwalnya. Karena itu, dia belum memastikan, kapan akan diuji coba belajar tatap muka. “Uji coba dilaksanakan di sekolah yang siap saja dan dapat rekom satgas,” jelasnya, 11 November 2020.

Junaidi menerangkan, untuk bisa belajar tatap muka, sekolah harus menyiapkkan fasilitas penegakan protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta siap dengan social distancing atau jaga jarak. “Beberapa sekolah sudah dinyatakan siap dan segera diuji coba,” katanya.

Jika dari hasil uji coba tidak ada kendala, akan dilanjutkan belajar tata muka seterusnya. Sebaliknya, jika ada yang terpapar Covid-19 atau berpotensi menimbulkan klaster baru, pemerintah akan mengambil tindakan penutupan. “Karena anak-anak kita harus diselamatkan,” kata Junaidi.

Dia menerangkan, keselamatan guru dan siswa akan lebih diutamakan. Karena itu, pemerintah tidak akan sembarangan memberikan izin kepada sekolah melaksanakan pembelajaran langsung di kelas. “Harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.

Di samping memenuhi sarana-prasarana, syarat melaksanakan pembalajaran tatap muka, ada izin dari orang tua. Junaidi mengatakan, sematang apapun kesiapan sekolah melaksanakan protokol kesehatan, akan tetapi tidak ada izin orang tua, maka pemerintah tidak akan mengizinkan belajar tata muka. “Harus ada izin tertulis dari orang tua,” pungkasnya. (*)


Leave a comment: