Bupati Lantik 55 Kepala SD, SMP dan Pengawas Dilantik

Bupati Lantik 55 Kepala SD, SMP dan Pengawas Dilantik

Bupati Lantik 55 Kepala SD, SMP dan Pengawas Dilantik

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pemb. Pendidik dan Tenaga Kependidikan | 16 Desember 2021 15:17:00

DISDIKBUD SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi melantik kepala SD dan SMP, serta pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, Kamis malam 16 Desember 2021. Total ada sebelas Kepala Sekolah Dasar (SD), 43 Kepala SMP dan seorang Pengawas SMP.

Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi menerangkan, mutasi dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan agar semakin baik. Sebab itulah, Bupati meminta kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan pendidikan bisa meningkat dan semakin membaik. Pelantikan ini sangat penting untuk dilakukan. Sebab, bila tidak kunjung dilaksanakan, maka bantuan untuk sekolah bisa dikurangi," ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna tersebut, menegaskan kepada para kepala sekolah untuk bekerja keras dan ikhlas demi meningkatkan kualiatas pendidikan. Bung Karna juga berharap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo harus mampu meraih prestasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya ingin ada banyak prestasi-prestasi yang dicapai oleh sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Baik pretasi di tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional. Sehingga dunia pendidikan mampu memberikan kebanggaan bagi masyarakat Kota Santri,” imbuh bupati asal Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa tersebut. (*)

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Situbondo, Fathorrahman menerangkan, pelantikan kepala sekolah yang baru saja digelar. Selain hasil dari uji kompetensi, mereka juga akan ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Penggerak. Ini merupakan program dari Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Kepala sekolah penggerak itu yang lulus menerima program dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Program itu tidak bisa dialihkan kepada kepala sekolah yang lain," jelas Mantan Kadisdikbud tersebut.

 

Disebutkan, kepala sekolah secara kompetensi sudah diuji oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI. Tujuannya, sebenarnya kepada arah peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga program-program yang di turunkan ke sekolah dimana yang bersangkutan melaksanakan tugas, itu dapat dijalankan dengan baik. Juga berpengaruh kepada situasi dilingkungan sekolah.

"Disdikbud Situbondo mendapatkan lima belas program kepala sekolah penggerak. Program tersebut dapat diterima melalui pemerintah daerah. Kepala sekolah yang dinyatakan lulus tidak segera dilantik, maka Pemkab mendapatkan sanksi berupa, kepala sekolah tersebut di blacklist," pungkasnya. (jon).


Leave a comment: