Dinas Pendidikan Situbondo Perketat Kebijakan Domisili dalam Penerimaan Murid Baru 2025

Dinas Pendidikan Situbondo Perketat Kebijakan Domisili dalam Penerimaan Murid Baru 2025

Dinas Pendidikan Situbondo Perketat Kebijakan Domisili dalam Penerimaan Murid Baru 2025

Oleh Admin Web Dispendik | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 17 April 2025 12:13:00

Situbondo, 17 April 2025 – Menyongsong tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo menegaskan kebijakan baru dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Fokus utama tahun ini adalah pengetatan verifikasi domisili calon peserta didik, guna memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar negeri di wilayah Situbondo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Dr. H. Fathor Rakhman, M.Pd., menuturkan bahwa domisili calon murid harus merujuk pada alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

“Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan murid benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Untuk itu, kami bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memverifikasi keabsahan data domisili,” ujar Dr. Fathor Rakhman.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan membuka empat jalur penerimaan, yaitu:

  • Jalur Domisili (dengan alokasi minimal 80% untuk SD dan 40% Untuk SMP dari total kuota sekolah),
  • Jalur Afirmasi (bagi siswa dari keluarga tidak mampu),
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan
  • Jalur Prestasi (akademik maupun non-akademik).

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi alamat demi mengakses sekolah-sekolah favorit di luar zona tempat tinggal. Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa segala bentuk pelanggaran, termasuk pemalsuan data domisili, akan diberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi dari proses seleksi.

“Kami mendorong masyarakat untuk jujur dan memahami bahwa sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan terbaik di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Pendaftaran SPMB Kabupaten Situbondo akan dibuka mulai tanggal 2 Mei 2025. Informasi teknis dan jadwal lengkap akan diumumkan melalui situs resmi SPMB Dinas Pendidikan Situbondo serta media sosial dan papan pengumuman di sekolah-sekolah negeri setempat.

Dinas Pendidikan juga akan membuka posko layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau klarifikasi selama masa pendaftaran berlangsung.


Leave a comment: