Dispendikbud Perpanjang Belajar di Rumah

Dispendikbud Perpanjang Belajar di Rumah

Dispendikbud Perpanjang Belajar di Rumah

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 20 Maret 2020 14:10:00

DISPNDIKBUD- Rencana siswa kembali ke sekolah pada tanggal 15 Juni 2020 dipastikan gagal. Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudataan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo kembali memperpanjang masa belajar mengajar di rumah. 
    Menurut Kepala Dispendikbud Situbondo, Ahmad Junaidi, pihaknya sejatinya menjadwal siswa-siswi belajar di rumah hingga 19 Juni 2020. “Namun setelah itu kan libur semester. Jadi tidak mungkin siswa masuk,” jelasnya 12 Juni 2020.
    Kemungkinan, siswa kembali ke sekolah setelah libur semester. Yakni sekitar tanggal 15 Juli. “Namun tanggal 15 Juli itu kan sudah masuk tahun ajaran baru tahun 2020-2021. Sehingga tidak ada ujian dan sebagainya. Jadi ada kemungkinan kembali diperpanjang lagi hingga bulan Desember 2020,” tuturnya. 
    Atau jika tidak, bisa saja di tahun ajaran baru diberlakukan sistem bergantian. “Jadi kalau hari ini yang masuk ke sekolah siswa kelas satu dan dua, maka besok harinya kelas tiga dan empat. Agar tidak terjadi penumpukan siswa,” ungkapnya.
    Hanya saja, kebijakan-kebijakan tersebut sifatnya belum pasti. Sebab semua tergantung keadan di lapangan. “Kalau dalam beberapa bulan kedepan virus korona menghilang, maka siswa bisa langsung kembali ke skolah. Namun kalau tetap mewabah dan dianggap membahayakan banyak orang, kemungkinan besar sekolah akan tetap tutup,” tuturnya.     
    Karena itu, Kepala Dispendikbud meminta para guru lebih telaten dan kreatif dalam memberikan materi pelajaran. Sehingga siswa tetap mendapatkan ilmu seperti saat mereka belajar di sekolah.
    “Apalagi ujian sekolah dilaksanakan di rumah. Guru ya harus memiliki soal yang bisa melatih nalar siswa. Bukan soal-soal yang jawabnnya mudah dicontoh atau dicari di internet,” terangnya. (*)


Leave a comment: