Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah Penggerak

Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah Penggerak

Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah Penggerak

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pemb. Pendidik dan Tenaga Kependidikan | 16 Desember 2021 14:58:00

DISDIKBUD SITUBONDO – Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) DR Fathor Rakhman di anatara kepala sekolah yang dilantik pada Kamis malam 16 Desember 2021,adalah kepala sekolah penggerak. Mereka sebelumnya sudah mengikuti uji kompetensi dalam program yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.  

"Kepala sekolah penggerak adalah mereka yang lulus menerima program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Program tersebut tidak bisa dialihkan kepada kepala sekolah yang lain," jelas Mantan Kadisdikbud tersebut usai pelantikan kepada sejumlah wartawan.

Disebutkan, kepala sekolah penggerak secara kompetensi sudah diuji oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI. Tujuannya sebenarnya adalah pada arah peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga program-program pemerintah pusat nanti diturunkan di sekolah di mana kepala sekolah penggerak bertugas.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan bisa dijalankan dengan baik. Yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana program tersebut bisa memiliki pengaruh positif kepada situasi di lingkungan sekolah. “Jadi bukan hanya sekedar dilaksanakan saja, tapi harus mampu memberikan pengaruh terhadap lingkungan akademik di sekolah tempat kepala sekolah penggerak ditugaskan,” papar fathor Rakhman.

Dia menyebutkan, Disdikbud Situbondo mendapatkan 15 program kepala sekolah penggerak. Program tersebut dapat diterima melalui pemerintah daerah. Jika kepala sekolah yang dinyatakan lulus tidak segera dilantik, maka Pemkab bisa mendapatkan sanksi. Yaitu, kepala sekolah yang bersangkutan bisa di-blacklist. (*)


Leave a comment: