Kegiatan di Sekolah Sudah Sesuai dengan Surat Edaran

Kegiatan di Sekolah Sudah Sesuai dengan Surat Edaran

Kegiatan di Sekolah Sudah Sesuai dengan Surat Edaran

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 27 Februari 2020 14:03:00

DISPENDIKBUD– Sudah Beberapa hari siswa tidak masuk sekolah karena pandemi Covid 19. Meski demikian, proses belajar mengajar diimbau tetap berjalan. Yaitu dengan model pembelajaran jarak jauh. Guru memberikan materi ajar lewat hand phone (HP) android.
    Kepala SDN 8 Mimbaan, Kecamatan Panji, Hadi S mengatakan, pembelajaran dari rumah, dilakukan dengan memanfaatkan HP android. Materi-materi disampaikan kepada seluruh siswa yang ada di rumahnya masing-masing lewat smart phone. “Tetapi ada beberapa siswa yang tidak punya HP android, sehingga untuk mengakses sulit,” ujarnya. 
Sehingga, tidak sedikit siswa yang datang ke sekolah untuk menanyakan tugas-tugas dari guru. Dia mengatakan, di sekolahnya, memang banyak siswa dari pelosok-pelosok. “Kalau di sekitar kota kita masih mudah, karena banyak yang punya HP Andoriod,” terangnya.
Salah satu anggota DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, dari hasil monitoringnya ke sejumlah sekolah, memang ada beberapa kendala yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Seperti mencari jalan keluar ketika materi pelajaran tidak sampai kepada semua siswa. “Mungkin, Dinas Pendidikan perlu turun ke bawah,” harapnya.
Kemudian, ada juga aspirasi dari guru, agar imbauan masuk sekolah bagi tenaga pengajar tidak dipukul rata. Seperti yang diketahui, dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, siswa belajar dari rumah dan guru tetap masuk sekolah. 
“Jika hanya melakukan absensi untuk melihat keaktifan guru, sebaiknya tidak diberlakukan kepada tenaga honorer. Cukup kepada guru PNS saja,” ujarnya. 
Selain itu, sekolah-sekolah juga meminta ada penyemprotan. Sehingga ketika siswa sudah masuk, lingkungan sekolah sudah steril. “Setelah saya koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan), sekolah disarankan swadaya. Yaitu menyemprot sendiri, dan mesinnya bisa pinjam ke Dinkes,” kata Janur. 
Kepala Dispendikbud Situbondo, Ahmad Junaidi mengatakan, kegiatan di sekolah saat ini sudah sesuai dengan edaran Dispendikbud. Edaran tersebut berdasarkan anjuran dari pemerintah pusat dan provinsi. “Jadi, tidak bisa meliburkan guru. Dan saya rasa, pembelajaran dari rumah masih berjalan lancar,” katanya.
Untuk menyemprotan lembaga pendidikan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan di beberapa titik. Junaidi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan. (*)


Leave a comment: