Kirimkan Surat Edaran ke Sekolah-Sekolah

Kirimkan Surat Edaran ke Sekolah-Sekolah

Kirimkan Surat Edaran ke Sekolah-Sekolah

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 16 Maret 2020 14:09:00

DISPENDIKBUD– Waktu masuk sekolah kembali diundur. Dari jadwal semula tanggal 1 Juni hari ini, mundur ke tanggal 13 Juni. Sehingga, siswa masuk sekolah Hari Senin, tanggal 15 Juni. Baik untuk jenjang pendidikan usia dini, SD, SMP, dan SMA.
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Ahmad Junaidi menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran (SE) ke sekolah-sekolah. “Tidak mungkin masuk mulai 01 Juni, karena melihat kondisi pandemi Covid-19,” terangnya, 30 Mei 2020.
    Junaidi mengatakan, hasil evaluasi saat ini, proses belajar dari rumah cukup efektif. Tidak ada masalah yang mengganggu proses belajar mengajar secara daring. “Secara umum berjalan dengan baik,” ujarnya.
    Meski sudah ada edaran waktu masuk sekolah tanggal 15 Juni, masih mungkin terjadi perubahan lagi. Berdasarkan SE yang ditandatangani bupati itu, dijelaskan bahwa masa belajar dari rumah akan dievaluasi dengan memperhatikan masa darurat Covid-19.
    Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Cabang Bondowoso-Situbondo, Sugiono Eksanto menerangkan, masa belajar dari rumah untuk jenjang SMA/SMK juga diperpanjang. Dia mengaku, pihaknya sudah mengirimkan edaran ke seluruh lembaga pendidikan. ”Siswa masuk tanggal 15 Juni mendatang,” katanya.
    Dia menerangkan, pihaknya sudah menyiapkan skenario new normal di seluruh lembaga pendidikan menengah. Ketentuan-ketentuan tentang itu sedang dimatangkan. “Sehingga ketika masuk tanggal 15 Juni nanti, kita sudah siap menyambut new normal,” katanya.
    Sugiono mengatakan, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan dalam new normal di sekolah. Itu semua sudah dikirimkan ke seluruh lembaga pendidikan. Mulai dari teknis siswa berangkat dari rumahnya, protokol selama berada di lingkungan sekolah hingga pulang. “Panduannya sudah disiapkan,” ujarnya.
Protokol kesehatan berangkat ke sekolah di antaranya, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat. Suhu badan normal, tidak batuk, dan lain sebagainya. “Hal ini berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan,” pungkas Sugiono. (*)


Leave a comment: