Lebih 50 Persen Sekolah Sudah Terima BOS

Lebih 50 Persen Sekolah Sudah Terima BOS

Lebih 50 Persen Sekolah Sudah Terima BOS

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 25 Maret 2021 11:41:00

DISDIKBUD SITUBONDO– Sebagian besar lembaga pendidikan jenjang SD-SMP di Situbondo sudah menerima pencairan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahap pertama. Pencairan tahap pertama sendiri dilaksanakan Januari sampai Maret.

                Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Hari Subagiyo mengatakan, sudah lebih 50 persen lembaga pendidikan menerima keuangan operasional sekolah tersebut. Untuk sekolah yang belum terima, diharapkan segera menyelesaikan persyaratan administrasinya.

                Hari mengatakan, BOS bisa dicairkan setelah sekolah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS tahun sebelumnya. Kemudian, diharuskan selesai menyusun aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Arkas). “Kalau sudah selesai, kami langsung memberikan rekom,” jelasnya, 25 Maret 2021.

                Rekom dari Dispendikbud itu menjadi syarat pencairan di bank. Hari menerangkan, selama syarat-syarat sudah terpenuhi, BOS pasti dicairkan. “Baik SD atau SMP, akan dicek dulu Arkasnya. Kalau sudah benar, baru diberi rekom. Jadi, tidak ada istilah penundaan BOS,” tegasnya.

                Hal tersebut disampaikan Hari karena sebelumnya ada sekolah yang mengaku pencairan BOSnya ditunda. Dia mengatakan, penyelesaian SPj dan penyusunan Arkas menjadi syarat mutlak pencairan BOS. “Begitu juga tahap kedua nanti, ada pencairan lagi setelah menyelesaikan laporan penggunan BOS di Januari sampai Maret,” pungkas Hari.

Keluhan penundaan BOS pernah disampaikan Kepala SDN 2 Rajekwesi, Trias Ayub Sunarwan. Menanggapi hal tersebut, Plt Kasie SD dan Layanan Khusus (LK), Imam Sujoko mengatakan, bisa saja keluhan muncul karena ketidaktahuan yang bersangkutan terkait prosedur pencairan BOS. 

“Kami mengelurakan rekom jika syarat terpenuhi, seperti penyusunan Arkas. Inikan uang negara. Kalau tidak ada perencanaan, tentu tidak bisa dikeluarkan,” imbuh pria yang mengaku SK jabatannya sebagai Plt Kasie SD dan LK itu, sudah diperpanjang. (*)


Leave a comment: