Pemkab Situbondo kembali menyalurkan Insentif Guru Ngaji Tahun Anggaran 2023

Pemkab Situbondo kembali menyalurkan Insentif Guru Ngaji Tahun Anggaran 2023

Pemkab Situbondo kembali menyalurkan Insentif Guru Ngaji Tahun Anggaran 2023

Oleh Admin Web Dispendik | Kategori Bid. Pemb. Pendidik dan Tenaga Kependidikan | 11 April 2023 00:30:00

Situbondo, Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali melancarkan insentif guru ngaji dan guru minggu untuk kurang lebih 4819 orang guru ngaji dan guru minggu.

Besaran insentif tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp.1.500.000/orang dengan cara diberikan tunai saat pembagian sebesar 1 juta dan sisanya dapat ditarik melalui ATM Bank Jatim masing-masing penerima insentif.

Selain uang tunai, para penerima insentif juga diberikan Sarung untuk para ustadz, mukenah untuk ustadzah, dan selimut untuk guru minggu.

Pada kesempatan kali ini Bung Karna (Sapaan akrab) Bupati Situbondo juga menjanjikan akan menaikan besaran insentif Guru Ngaji pada tahun mendatang, tentunya dengan tetap memperhatikan APBD dan PAD dari Kabupaten Situbondo.

Acara yang dimulai sejak pagi itu kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Jangkar, Asembagus, Arjasa, Kapongan, dan Mangaran. 

Dijadwalkan, Acara akan berlanjut ke kecamatan lainnya yang belum pada tanggal 11 s.d 18 April 2023 direncanakan seluruh kecamatan telah menerima insentif guru ngaji dan guru minggu tersebut.

https://ayawanita.com/


Leave a comment: