Sejak 23 Maret Guru Tidak Perlu ke Sekolah

Sejak 23 Maret Guru Tidak Perlu ke Sekolah

Sejak 23 Maret Guru Tidak Perlu ke Sekolah

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Pendidikan Dasar | 02 Maret 2020 14:06:00

DISPENDIKBUD- Para guru di seluruh sekolah se Kabupaten Situbondo sejak 23 Maret 2020 tidak perlu datang ke sekolah. Sebab, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Situbondo, Ahmad Junaidi sudah memutuskan agar para guru mengajar dengan sistem daring di rumah masing-masing. 
    Hanya saja, jangka waktu yang diberikan dinas pendidikan kepada para guru dan siswa untuk melaksanakan belajar mengajar di rumah tidaklah sama. Di mana para guru dan tenaga pendidik sudah harus masuk ke sekolah pada tanggal 30 Maret. Sementara para siswa baru diperkenankan masuk pada tanggal 06 April.
    “Sebab para guru harus melakukan persiapan-persiapan sebelum siswa kembali masuk ke sekolah-sekolah. Jadi ada jangka waktu sekitar lima hari untuk melakukan persiapan. Baik persiapan mengenai perangkat pembelajaran dan materi yang akan diajarkan,” jelasnya 22 Maret 2020. 
    Kadispendikbud tidak ingin, ketika para siwa sudah masuk sekolah, pembelajaran tidak berjalan efektif. “Jadi saya sangat berharap pembelajaran bisa langsung berjalan dengan baik ketika siswa sudah kembali ke sekolah,” tuturnya. 
    Sementara, selama berada di rumah, Kadispendikbud menghimbau para guru untuk selalu siap dihubungi siswanya masing-masing. “Karena pembelajaran dilakukan melalui telepon atau media sosial. Seperti whatsapp dan sebagainya,” tuturnya. 
    Lebih lanjut, Kadispendkbud menjelaskan, keputusannya mempekerjakan para guru di rumah bukan  tanpa alasan. Hal tersebut sudah sesuai dengan instruksi presiden, mentri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) dan Gubernur Jawa Timur.
    “Dimana mereka semua meminta agar proses belajar mengajar dilaksankan di rumah masing-masing. Itu merupakan bagian dari upaya antisipasi penyebaran covid-19. Semoga saja, langkah ini benar-benar mampu memtong mata rantai virus tersebut,” jelasnya. (*)


Leave a comment: