Tahun Ini 1.588 Guru PAUD Terima Insentif

Tahun Ini 1.588 Guru PAUD Terima Insentif

Tahun Ini 1.588 Guru PAUD Terima Insentif

Oleh Root Administrator | Kategori Bid. Pembinaan Paud dan Dikmas | 04 Maret 2019 15:45:00

Rekomendasi Komisi IV DPRD tentang
pemberian insentif tenaga pengajar pendidikan anak usia dini
(PAUD) disambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan
(Disdikbud) Situbondo. OPD yang mengurusi masalah
pendidikan dan kebudayaan ini siap mengupayakan agar tahun
ini guru PAUD mendapatkan insentif.
Kepala Disdikbud, Fathor Rakhman mengatakan,
pihaknya sudah mulai mengklasifikasi guru PAUD yang berhak
mendapatkan tambahan pendapatan keuangan itu. Dalam data
pokok pendidikan (Dapodik) Disdikbud, tercatat 1.588 guru
PAUD. “Inilah yang akan kita upayakan dapat insentif. Kalau
semuanya sepertinya tidak mungkin,” ujarnya, Kamis 4 April
2019.
Dia menambahkan, tidak hanya insentif yang akan
diperhatikan pemerintah. Tetapi juga akan memperhatikan
pembiayaan operasional penyelengaraan PAUD. “Kami akan
berusaha, setidaknya sudah teranggarkan di PAK (perubahan
anggaran keuangan). Atau paling lambat tahun 2020,” ujarnya.
Fathor menerangkan, kesejahteraan mereka juga perlu
diperhatikan. Sebab, guru PAUD bagian dari pilar yang
mengantarkan anak-anak di awal pendidikannya. “Tetapi bukan
berarti semuanya dapat insentif. Pemerintah juga perlu
mempertimbangkan kekuatan anggaran,” katanya.
Yang pasti, semua jenis lembaga PAUD akan
mendapatkan perhatian. Mulai dari Satuan PAUD Sejenis
(SPS), tempat penitipan anak (TPA), kelompok bermain sampai
taman kanak-kana (TK). “Pemberian insentif untuk
mengakomodir aspirasi himpunan guru PAUD, beberapa waktu
lalu,” jelasnya.
Fathor menerangkan, beberapa tahun lalu, sudah ada
insentif. Akan tetapi belakangan ini sudah tidak ada lagi. Dia
mengakui, ini disebabkan kelalaian di internal bidang PAUD
Disdikbud Situbondo. “Karena kami tidak menganggarkan
beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Fathor menjelaskan, anggaran insentif kala itu, bersumber
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam perjalanannya, anggaran dari kementerian dihentikan
karena sejumlah alasan. “Saat dihentikan oleh kementerian,
kami tidak menganggarkan sebagai pengganti yang seharusnya
diterima oleh guru PAUD,” pungkasnya.


Leave a comment: