Urusan Wajib Pendidikan Semakin Baik

Urusan Wajib Pendidikan Semakin Baik

Urusan Wajib Pendidikan Semakin Baik

Oleh Root Administrator | Kategori Sekretariat | 09 Oktober 2020 08:03:00

DISPENDIKBUD- Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun. Berdasarkan dokumen RKPD 2019, urusan wajib bidang pendidikan dan kesehatan mengalami perbaikan. Terutama aspek kualitas pelayanan dan prestasi.

Misalnya, selama tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalami kemajuan dengan adanya tiga sekolah berbasis smart school. Yaitu proses belajar mengajarnya berbasis teknologi informasi. Ketiga sekolah itu, SMPN 1 Situbondo, SMPN 1 Asembagus, dan SMPN 3 Besuki.

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menerangkan, di tahun yang sama, Disdikbud juga telah memiliki biga data berupa Backbone Dapodik dan Data Center. "Ini menunjukkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo," katanya.

Disdikbud memiliki sembilan program dengan 134 kegiatan. Berdasarkan LKPD 2019, hampir seluruh program berhasil. Hal tersebut ditandai dengan pencapaian kinerja yang mencapai 85,78 persen.

Capaian kinerja memuaskan juga terlihat di urusan wajib Dinas Kesehatan (Dinkes). Bupati Dadang mengatakan, di OPD ini pada tahun 2019 telah dilaksanakan sebelas program dan 52 kegiatan.

Dari seluruh program itu, mayoritas tingkat ketercapaiannya di angka 100 persen. Sehingga persentase capaian kinerja dari semua urusan wajib kesehatan yang telah dilaksanakan, sebesar 97.95 persen. Sehingga disimpulkan, ketercapaian itu sesuai dengan tujuan pemerintah, yaitu  terwujudnya masyarakat madani, mandiri, serta lebih beriman, sejahtera dan berkeadilan.

Dadang mengatakan, selain dijalanakan Dinkes, program-program strategis urusan wajib kesehatan juga dilaksanakan oleh tiga UPT. Yaitu 20 UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, UPT Gudang Farmasi, serra tiga UPT RSUD. Yaitu RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, RSUD Besuki Situbondo, dan RSUD Asembagus. (*)


Leave a comment: