List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Rat****************a
081********4

Mohon bantuan , anak saya mau pindah sekolah dari SMP Ibrahimy 1 Sukorejo ke sekolah di surabaya namun dalam proses kepindahan nya sangat sangat di persulit. Saya sudah membuat surat pengunduran diri bermaterai tapi data dapodik anak masih di SMP lama jadi tidak bisa mendaftar di SMP baru. Mohon bantuannya supaya anak saya bisa melanjutkan sekolahnya ke sekolah tujuan. 

Jawaban
Seksi Pembinaan SMP dan Layanan Khusus

Bisa langsung ke dinas pendidikan menemui bu nurin kasi pembinaan SMP

dii**********r
082********2

mohon infonya min., sesuai jadwal pendaftaran dibuka tgl 2 mei 2025 jam 7.30. Namun kami buka jam 7.40 masih belum bisa, mohon pencerahannya donk mimin yang terhormat.  

Jawaban
Admin Web Dispendik

Silahkan dipantau terus pada aplikasi SPMB. 

EKO*********O
082********3

kami tidak bisa login verifikator padahal username dan password sdh benar...mohon solusiny

Jawaban
Admin Web Dispendik

silahkna dikoordinasikan dengan koordinator operator atau ketua operator masing².

PRA**************I
082********0

Assalamualaikum.. Saya dari wali murid yg yg telah melakukan pendataan untuk masuk sekolah dasar melalui jalur domisi...Mau bertanya untuk titik koordinat rumah saya kok tidak muncul di data akun anak saya ya bpk.. Bagaimana cara untuk merubah titik koordinat nya? Karna dsana sudah tidak bisa merubah apa pun bpk  

Jawaban
Admin Web Dispendik

Update koordinat bisa langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo menuju bidang Dikdas, seksi SD/SMP. terimakasih 

Eka****i
085********5

Dear Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Situbondo Tata aturan pendidikan saat ini apa benar mewajibkan Wisuda/Pawai tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA.? Jika benar mohon dijelaskan manfaatnya. Kami sebagai wali murid merasa keberatan, dilihat dari nilai manfaat dan biaya. Tinggat ekonomi wali murid tidak sama, sedangkan keinginan siswa untuk sama dengan temannya sangat antusias, sehingga bisa memaksa wali murid yang kurang mampu untuk mengeluarkan biaya yang sama dengan siswa yang mampu. Kalau tidak, akan menjadi kesenjangan mental si anak. Mohon dipertimbangkan. Agar tercapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Terimakasih  

Jawaban
Root Administrator

Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanggal 23 Juni 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, maka untuk kegiatan wisuda dari tingkat pendidikan PAUD sampai Pendidikan Menengah sudah tidak diwajibkan dan pelaksanaan kegiatan wisudah tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.