Aspirasi & Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Saluran komunikasi publik dan pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Daftar Pengaduan Masuk

Transparansi tindak lanjut aspirasi masyarakat
Avatar
SD ***********************N
085********8
16 April 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi

sekolah kami untuk online BOS triwulan I tahun 2014 tidak bisa masuk karena username dan passwordnya salah, padahal untuk laporan online triwulan IV tahun 2013 masuk dengan username dan pasword yang sama. mohon bantuan informasinya. terima kasih

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:51:00

Untuk sekolah yang tidak bisa login ke bos.kemdikbud.go.id bisa langsung ke bagian PEP untuk penggunaan klarifikasi kode registrasi dapodik yang akan dipakai saat login pada bos online.

Avatar
Haz*m
082********3
08 November 2013 00:00:00 Selesai Ditanggapi

Mohon maaf,, bagaimana siswa kelas XII yang tidak mempunyai NISN???

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:34:00

Bagi siswa yang tidak memiliki NISN khusus SD/SMP akan diselesaikan dalam software dapodikdas namun sampai saat ini masih dalam proses perbaikan. Selain SD/SMP jika untuk keperluan ujian nasional akan diajukan saat siswa tersebut akan mengikuti ujian nasional. Apabila dikemudian hari ada perbaikan tentang pengajuan NISN baru akan kami sampaikan via web.

Avatar
Ach*********i
087********4
26 September 2012 00:00:00 Selesai Ditanggapi

mau tanya NISN siswa SDN 7 Sumberanyar lulusan tahun 2010

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:29:00

Data NISN backup terakhir sebelum server DAPODIK di tutup dapat dicopy di Dinas Pendidikan Kab. Situbondo pada Sub Bagian PEP.

Avatar
kur*************t
-
25 September 2012 00:00:00 Sedang Ditelaah
yang menerima BOS di tingkat SD harus dikontrol kembali karena saya melihat kebanyakan kepala sekolah, jabatan bendahara BOS hanya nama saja yang pada akhirnya uangnya yang menerima kepala sekolah,tolong ditindak.,,.!!
Avatar
JUH**I
085********7
29 Agustus 2012 00:00:00 Sedang Ditelaah
di SMPN 1 panarukan masih banyak pungli yang dipaksakan ke orang tua murid, seperti harus beli buku LKS sebesar Rp 127.000 yang jelas melanggar ketentuan PP no17 tahun 2010 dan permen dikbud no 60 tahun 2011, belum lagi pungutan lainnya, kami mohon kepada kepala diknas situbondo segera minindak lanjuti sekolah tersebut, atas perhatiannya kami ucapkan banyak banyak terima kasih