Aspirasi & Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Saluran komunikasi publik dan pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Daftar Pengaduan Masuk

Transparansi tindak lanjut aspirasi masyarakat
Avatar
EKO*********O
082********3
26 April 2025 16:04:00 Selesai Ditanggapi
kami tidak bisa login verifikator padahal username dan password sdh benar...mohon solusiny
Admin
Admin Web Dispendik Tanggapan Resmi
26 April 2025 17:54:00

silahkna dikoordinasikan dengan koordinator operator atau ketua operator masing².

Avatar
PRA**************I
082********0
18 April 2025 06:45:00 Selesai Ditanggapi
Assalamualaikum.. Saya dari wali murid yg yg telah melakukan pendataan untuk masuk sekolah dasar melalui jalur domisi...Mau bertanya untuk titik koordinat rumah saya kok tidak muncul di data akun anak saya ya bpk.. Bagaimana cara untuk merubah titik koordinat nya? Karna dsana sudah tidak bisa merubah apa pun bpk  
Admin
Admin Web Dispendik Tanggapan Resmi
18 April 2025 10:34:00

Update koordinat bisa langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo menuju bidang Dikdas, seksi SD/SMP. terimakasih 

Avatar
Eka****i
085********5
25 Juni 2023 19:22:00 Selesai Ditanggapi
Dear Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Situbondo Tata aturan pendidikan saat ini apa benar mewajibkan Wisuda/Pawai tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA.? Jika benar mohon dijelaskan manfaatnya. Kami sebagai wali murid merasa keberatan, dilihat dari nilai manfaat dan biaya. Tinggat ekonomi wali murid tidak sama, sedangkan keinginan siswa untuk sama dengan temannya sangat antusias, sehingga bisa memaksa wali murid yang kurang mampu untuk mengeluarkan biaya yang sama dengan siswa yang mampu. Kalau tidak, akan menjadi kesenjangan mental si anak. Mohon dipertimbangkan. Agar tercapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Terimakasih  
Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
26 Juni 2023 08:01:00

Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanggal 23 Juni 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, maka untuk kegiatan wisuda dari tingkat pendidikan PAUD sampai Pendidikan Menengah sudah tidak diwajibkan dan pelaksanaan kegiatan wisudah tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

Avatar
Ade*******o
085********8
10 Agustus 2022 10:39:00 Selesai Ditanggapi
Apa benar sd ujian harus wajib pakai laptop
Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
10 Agustus 2022 12:37:00

Semua lembaga pendidikanuntuk ujian ANBK memang menggunakan komputer, tapi kalau untuk ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan tergantung pada penyelenggaraan sekolah (bisa ia / bisa tidak). Intinya diluar ANBK tidak wajib.

Avatar
And********a
082********1
10 Agustus 2021 21:45:00 Sedang Ditelaah
Kenapa SDN 1 Mangaran dan MI boleh melaksanakan tatap muka.