Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!
Mau tanya nomer legalisir ijazah SMP yg waktu legalisir tidak di tulis,atas nama MARIYONO dari Madura pada tanggal 20-06-2019
adanya dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif dana bos di wilayah kecamatan suboh, dari hasil penelusuran dibeberapa SD ditenggarai kegiatan tersebut tidak dilakukan tetapi oleh kepala sekolah dibuatkan spj yg memaksa guru/horoner untuk menandatangani spj tersebut
Assalamualaikum, Wr.Wb. Selamat Pagi Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Situbondo. Saya guru dari SMP Negeri 5 Panji, dimana sekolah kami adalah salah satu sekolah yang dikenai UBK. Mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena sekolah kami belum memiliki jaringan internet yang diperlukan. Oleh karena itu, mohon kebijakan dari Bapak Kadispendikbud untuk memberikan instruksi kepada penyedia layanan internet untuk segera memasang jaringan yang kami perlukan. Kami khawatir, sekolah kami
Saya selaku siswa SMKD Situbondo mewakili seluruh siswa SMKD Situbondo memohon dengan sangat kepada DINAS PENDIDIKAN Situbondo untuk mempertahankan sekolah kami. Dengan adanya pesan pengaduan ini saya berterima kasih yang amat sangat. Saya harap tidak ada yang menutup mata dengan apa yang kami keluhkan. ~TERIMAH KASIH~ Wassalamualaikum Wr.Wb.
Bisakah warga situbondo yang bersekolah tinggal di wilayah lain mendapatkan dana bos