ijin pak untuk menyampaikan pengaduan, kekerasan yang terjadi di SMPN 1 PANJI, yang mana siswa ini dapat kekerasan di kepala yang memerah dan bengkak, serta juga pelaku tidak hanya sekali dalam melakukan tindakan itu, pelaku sebelumnya juga malkukan pelanggaran yang mengakibatkan luka bakar pada anak lain di kelas yang sama, namun pihak sekolah seakan akan hanya normatif merespon tindakan tersebut, faktanya si pelaku setelah di skorsing dari kelakuannya yang menyebabkan anak lain luka bakar, setelah masuk dari skorsing ia berulah sehingga menyebabkan memar benjol di kepala anak kami, pun anak kami ketika baru masuk di sana dengan si pelaku awal masuk sekolah sudah di tawari narkoba berupa pil dalam satu kemasa klip, itu pun banyak di saksikan oleh teman teman kelasnya, hal ini pun juga kami sampaikan ke pihak sekolah, ternyata semua hanya normatif, kami ini dinas pendidikan merespon dengan tindakan konkrit, sehingga dunia pendidikan di situbondo menjadi nyaman dan bebas dari kekerasan dan bullying, kami memohon dua opsi kepada dinas pendidikan terhadap pelaku, opsi pertama pelaku di keluarkan dari sekolah, opsi dua pihak keluarga akan menempuh jalur hukum melalui SPKT
Seksi Pembinaan PTK Sekolah Menengah Pertama
Tanggapan Resmi
26 September 2025 07:44:00
Terimakasih atas laporan anda. Baik, akan kami bantu menindaklanjuti. Sebelumnya mohon dapat disampaikan bukti-bukti yang ada ke dinas pendidikan bidang PPTK.
Terimakasih