Saya sudah pernah verivikasi data pada tahun 2022,namun tidak valid data saya karena SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir tidak diberikan oleh kepala sekolah. Apakah tahun 2024 ini saya bisa dipanggil lagi sebagai calon peserta PPG ?
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tanggapan Resmi
26 Juni 2024 08:17:00
Kemungkinan terpanggil lagi akan selalu ada, namun demikian persyaratan tersebut harus terpenuhi jika tidak, anda tidak akan lulus verval berkas seperti sebelumnya. Silahkan berkoordinasi dengan KS ataupun Dinas Pendidikan di Kabupaten anda.