Tunjangan fungsional memang benar di tentukan oleh dapodik, untuk penentuan siapa yang mendapatkan tunjangan fungsional adalah dari Dapodik yang terintegrasi dengan web InfoPTK. Dari InfoPTK tersebut masalah aneka tunjangan dapat ditentukan siapa yang berhak mendapatkan aneka tunjangan.</p>
<p>Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi UPTD Pendidikan Kecamatan atau langsung ke Bagian Ketenagaan.
Selain kevalitan Data di Dapodik, apa benar untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional bagi Non PNS Tingkat Sekolah Dasar, ditentukan juga oleh Admin Dinaskab? padahal saya sendiri di Dapodik sudah 24 jam dg TMT 01 Juli 2006, tapi dari awal masuk sampai sekarang saya sama sekali tidak pernah mendpat yang namanya Tunjangan Fungsional. Anehnya...! di lembaga lain yg TMTnya jauh dibawah saya sudah Mendapat Tufung hingga 3x periode (3Thn). Mohon Jawaban dan controlnya...