List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Ari************a
081********4

Di sim PKB bukan NIK saya

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

silahkan diperbaiki di dapodik. data simpkb disinkron dari dapodik

Sit*********h
082********5

Saya ingin menjadi peserta PPG tahun 2024. Mohon tindak lanjut pak/ Bu. Karena saya bulan Juni belum sempat mutakhirkan data. Terimakasih

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Piloting peserta PPG dilakukan oleh Direktorat GTK. silahkan hub pusat bantuan yang telah tersedia untuk keluhan atau pertanyaan anda di link berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami

ste************i
082********3

calon ppg 2024

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

selamat mengikuti dan semoga lulus

ABE********O
081********3

Saya sudah pernah verivikasi data pada tahun 2022,namun tidak valid data saya karena SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir tidak diberikan oleh kepala sekolah. Apakah tahun 2024 ini saya bisa dipanggil lagi sebagai calon peserta PPG ?

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Kemungkinan terpanggil lagi akan selalu ada, namun demikian persyaratan tersebut harus terpenuhi jika tidak, anda tidak akan lulus verval berkas seperti sebelumnya. Silahkan berkoordinasi dengan KS ataupun Dinas Pendidikan di Kabupaten anda.

Ado**k
083********9

Mohon bantuan , anak saya mau pindah sekolah dari SMA Ibrahimy Sukorejo ke MaN 3 Jembrana, namun dalam proses kepindahan nya sangat sangat di persulit.dengan persyaratan yang tidak masuk akal. Mohon bantuannya supaya putri saya bisa melanjutkan sekolahnya ke sekolah tujuan. 

Jawaban
Root Administrator

Mohon maaf, kami hanya menangani Bidang Pendidikan dasar (PAUD, SD, dan SMP). sedangkan untuk SMA/SMK dan jenjang lain pendidikan menengah atas berada di ranah Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Provinsi. Silahkan datang dan langsung berkoordinasi ke Cabang Dinas. Terimakasih