Semua lembaga pendidikanuntuk ujian ANBK memang menggunakan komputer, tapi kalau untuk ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan tergantung pada penyelenggaraan sekolah (bisa ia / bisa tidak). Intinya diluar ANBK tidak wajib.
Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!
Semua lembaga pendidikanuntuk ujian ANBK memang menggunakan komputer, tapi kalau untuk ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan tergantung pada penyelenggaraan sekolah (bisa ia / bisa tidak). Intinya diluar ANBK tidak wajib.
Permisi, mohon izin bertanya. Bagaimama jika kepala sekolah lama mempersulit bahkan hingga tidak menandatangani surat mutasi ( guru sertifikasi ) ? Tindakan apa yang dapat kita lakukan ?
Yang bersangkutan bisa menghadap ke langsung ke Bagian PPTK.
mau tanya, untuk izin dapat dilihat pada menu mana ya
untuk cek status izin, dapat cek pada menu VERIFIKASI -> Management
Terimakasih
Kenapa SDN 1 Mangaran dan MI boleh melaksanakan tatap muka.
Kartu kip saya hilang. Bagaimana cara mendapatkan yang baru? Bagaimana cara mengurusnya?
Silahkan ke bidang dikdas untuk mengurusnya
Apa benar sd ujian harus wajib pakai laptop