List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Eka****i
085********5

Dear Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Situbondo Tata aturan pendidikan saat ini apa benar mewajibkan Wisuda/Pawai tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA.? Jika benar mohon dijelaskan manfaatnya. Kami sebagai wali murid merasa keberatan, dilihat dari nilai manfaat dan biaya. Tinggat ekonomi wali murid tidak sama, sedangkan keinginan siswa untuk sama dengan temannya sangat antusias, sehingga bisa memaksa wali murid yang kurang mampu untuk mengeluarkan biaya yang sama dengan siswa yang mampu. Kalau tidak, akan menjadi kesenjangan mental si anak. Mohon dipertimbangkan. Agar tercapai tujuan pendidikan yang sebenarnya. Terimakasih  

Jawaban
Root Administrator

Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tanggal 23 Juni 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, maka untuk kegiatan wisuda dari tingkat pendidikan PAUD sampai Pendidikan Menengah sudah tidak diwajibkan dan pelaksanaan kegiatan wisudah tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

Imam
081********8

Demi kemajuan pendidikan disitubondo,,klo bs setiap semester diadakan audit kinerja kepalasekolah dan operator kelapangan.agar mengetahui langsung setiap permasalahan disekolah.kok ada guru gk masuk krg lbih 6bln tapi msi bs aktif dapodik.apa benar masih ada budaya titip menitip dilingkungan diknas situbondo?

Jawaban
Root Administrator

Terimakasih atas informasi dan masukan yang sudah diberikan. Kedepan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo akan melakukan pemeriksaan secara berkala kepada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

Moh**********n
085********3

Saya terkendala dalam pendaftaran PPPK Sudah Verval ijazah tapi saat ini masih belum bisa berlanjut untuk mendaftar  Mohon arahannya agar bisa menyelesaikan pendaftarannya Terimakasih ????

Jawaban
Root Administrator

Bisa langsung ke Sub Bagian Penyusunan Program untuk melakukan verval ijazah dengan membawa Ijazah Aslinya.

Nur*l
085********9

Pada saat memilih formasi pppk guru di SSCN muncul keterangan seperti ini padahal sudah verval pada th 2020 lalu : Data pendidikan anda tidak terdapat di dapodik, silakan perbaharui data anda di aplikasi validasi kualifikasi pendidikan Kemendikbudristek pada Aplikasi verval dapodik Proses Verifikasi dan Validasi Pendidikan membutuhkan waktu mulai dari 10 menit hingga paling lambat 3 x 24 jam. Silakan login di akun SSCASN anda secara berkala.

Jawaban
Sub. Bag. Penyusunan Program

silahkan dikoordinasikan dengan operator sekolah untuk melakukan sinkron atau langsung datang ke subag. sungram menemui pak ipung

Ima************r
081********8

Knp sampai saat ini masih ada budaya yg kuat yg kuasa..guru tdk masuk sekolah berbulan bulan msih bs aktif di dapodik..bahkan bs masuk lgi ke sekolah kmbli dan terverifikasi masuk dlm pendataan non asn.sangat menyedihkan jk tdk ada perubahan dunia pendidikan ala orde. Dan bahkan ketika permasalahan ini diadukan kesalah satu pejabat di diknas bukan solusi yg di dapat tpi intimidasi dri sekolah yg didapat

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Selama tidak dikeluarkan dari Dapodik guru akan terbaca aktif mengajar, kami di Dinas Pendidikan tidak mengetahui adanya pelanggaran jika tidak ada laporan dari Bawah. Silahkan melakukan pelaporan secara resmi dengan bersurat ke Dinas Pendidikan agar mendapatkan tindak lanjut yang sesuai. 

Terimakasih atas atensi anda, salam :)