Untuk sementara operator sekolah sudah diakui dari Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, untuk masalah honor sudah ditentukan besarannya sesuai juknis BOS yang berlaku.
Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!
Untuk sementara operator sekolah sudah diakui dari Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, untuk masalah honor sudah ditentukan besarannya sesuai juknis BOS yang berlaku.
MOHON PENJELASANNYA !! MENGAPA JUMLAH SERTIFIKASI TRIWULAN 1 KOK TIDAK SAMA DENGAN YANG DI SK DIRJEN JUMLAH PER BULANNYA....
Silahkan datang ke dispendikbud bidang pptk ..dibantu bu setyowati untuk diverifikasi kembali
Mau bertanya tentang Kapan pelaksanaan PLPG 2014??
Apabila tidak ada perubahan, pelaksanaan PLPG 2014 akan dilaksanakan pada awal Agustus 2014.
Cuma mau tanya "kalau benar kata kemendikbud bahwa akta IV sudah tidak berlaku sejak 2005 mengapa sampai saat ini kita masih disibukkan dengan pertanyaan : Akta IV nya mana???(sumber jawapos 15 Des 2013)
Berita tersebut masih dalam wacana, apabila tidak ada perubahan Akta IV akan berakhir pada tahun 2015 dan untuk selanjutnya setiap pendidik hanya menggunakan Sertifikat Pendidik (SP) melalui PPG.
untuk GTT apa masih ada susulan Tunjangan Fungsional pak ? dan SK Dirjen kelapa Sekolah belum keluar padahl sudah valid 24 jam
Tunjangan fungsional akan diberikan kepada GTT apabila memenuhi Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal 24 jam dan apabila terdapat penambahan kuota dari pusat.
Tolong dengan hormat kepada pihak dinas pendidikan Kab.Situbondo terkait nasib operator yang hanya di honor sangat minim sekali,padahal operator adalah jantung sekolah.