Aspirasi & Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Saluran komunikasi publik dan pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Daftar Pengaduan Masuk

Transparansi tindak lanjut aspirasi masyarakat
Avatar
Ope****r
-
16 Agustus 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi

Tolong dengan hormat kepada pihak dinas pendidikan Kab.Situbondo terkait nasib operator yang hanya di honor sangat minim sekali,padahal operator adalah jantung sekolah.

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:56:00

Untuk sementara operator sekolah sudah diakui dari Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, untuk masalah honor sudah ditentukan besarannya sesuai juknis BOS yang berlaku. 

Avatar
Feb*********o
081********6
06 Juni 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi
MOHON PENJELASANNYA !! MENGAPA JUMLAH SERTIFIKASI TRIWULAN 1 KOK TIDAK SAMA DENGAN YANG DI SK DIRJEN JUMLAH PER BULANNYA....
Admin
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tanggapan Resmi
12 April 2019 12:51:00
Silahkan datang ke dispendikbud bidang pptk ..dibantu bu setyowati untuk diverifikasi kembali
Avatar
Rir***************.
085********9
07 Mei 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi

Mau bertanya tentang Kapan pelaksanaan PLPG 2014??

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:52:00

Apabila tidak ada perubahan, pelaksanaan PLPG 2014 akan dilaksanakan pada awal Agustus 2014.

Avatar
Gat**********P
085********9
02 Mei 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi

Cuma mau tanya "kalau benar kata kemendikbud bahwa akta IV sudah tidak berlaku sejak 2005 mengapa sampai saat ini kita masih disibukkan dengan pertanyaan : Akta IV nya mana???(sumber jawapos 15 Des 2013)

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:52:00

Berita tersebut masih dalam wacana, apabila tidak ada perubahan Akta IV akan berakhir pada tahun 2015 dan untuk selanjutnya setiap pendidik hanya menggunakan Sertifikat Pendidik (SP) melalui PPG.

Avatar
BUD*****O
01 Mei 2014 00:00:00 Selesai Ditanggapi

untuk GTT apa masih ada susulan Tunjangan Fungsional pak ? dan SK Dirjen kelapa Sekolah belum keluar padahl sudah valid 24 jam

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 13:51:00

Tunjangan fungsional akan diberikan kepada GTT apabila memenuhi Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal 24 jam dan apabila terdapat penambahan kuota dari pusat.