Kriteria untuk mendapatkan tunjangan fungsional GTT diantaranya Penentuan nominasi penerma subsidi tunjangan fungsional berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodikdas per tanggal 18 Maret 2015. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Bagian Ketenagaan untuk informasi lebih lanjut tentang kriteria dan petunjuk lainnya.
tolong kepada operator simtun di Dispendik kasi info kriteria yang mendapatkan tunjangan fungsional GTT agar,tidak terkesan simsalabim