Aspirasi & Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Saluran komunikasi publik dan pengaduan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo

Daftar Pengaduan Masuk

Transparansi tindak lanjut aspirasi masyarakat
Avatar
Fit****h
085********6
29 Oktober 2015 00:00:00 Selesai Ditanggapi

Saya sangat kesulitan untuk mengajukan bantuan dana Rehab,padahal sekolah kami sangat amat membutuhkannya,mohon petnjuknya.trims

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 14:29:00

Apakah sebelumya lembaga sudah pernah mengajukan proposal bantuan untuk hibah, permasalahan terkait bisa menghubungi pada bagian / seksi Sarpras TK/SD.

Avatar
M. ************S
082********1
02 Agustus 2015 00:00:00 Selesai Ditanggapi

saya termasuk keluarga kurang mampu dan saya sebentar lagi akan kuliah. saya ingin tahu bagaimana saya mendaftar beasiswa situbondo unggul ? saya sangat membutuhkan beasiswa ini. tolong hubungi saya jika mendapatkan informasinya. terima kasih

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 14:28:00

Bapak bisa langsung datang ke Dinas Pendidikan Kab. Situbondo menghubungi petugas di Bagian Dikmen (Pendidikan Menengah). Untuk syarat dan prosedur bisa langsung tanya ke petugas yang ada dibagian tersebut.

Avatar
mis**i
085********9
14 Mei 2015 00:00:00 Selesai Ditanggapi

kepada bapak kepala dinas kab.situbondo, Untuk SDN 3 JATISARI tunjangan khusus kok tidak dapt smua gurunya padahal datax di dapodik sudah valid semua,sudah 3 tahun berturut - turut tidak dapat tunjangan khusus,malah yang dapat SD yang ada Di bawah,mohon sulusinya pak.

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 14:26:00

Penetapan daerah khusus ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) apabila daerah tidak ada daftar pada kementerian tersebut maka daerah tersebut tidak disebut daerah khusus. Proses data untuk masuk ke kementerian KDPDTT harus melalui penetepan SK Bupati mengenai daerah khusus. Dan pengambilan data nominasi tunjangan khusus berdasarkan data guru yang sudah valid per 18 Maret 2015 sesuai denngan kriteria yang ditetapkan dalam Petunjuk Teknis.

Avatar
ham********h
09 Mei 2015 00:00:00 Sedang Ditelaah
Saya mengajukan tingkat periode April 2014 dan paknya sudah keluar golongan 2 dan kapan tingkatnya keluar mohon penjelasannya, sedangkan golongan 4 udah keluar..
Avatar
Vik***********h
28 April 2015 00:00:00 Selesai Ditanggapi

tolong kepada operator simtun di Dispendik kasi info kriteria yang mendapatkan tunjangan fungsional GTT agar,tidak terkesan simsalabim

Admin
Dispendikbud Situbondo Tanggapan Resmi
05 Januari 2019 14:25:00

Kriteria untuk mendapatkan tunjangan fungsional GTT diantaranya Penentuan nominasi penerma subsidi tunjangan fungsional berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodikdas per tanggal 18 Maret 2015. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Bagian Ketenagaan untuk informasi lebih lanjut tentang kriteria dan petunjuk lainnya.