Laporan Susunan BOS 2015 bisa dilihat pada forum di Bagian Sub Bagian PE
Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!
Laporan Susunan BOS 2015 bisa dilihat pada forum di Bagian Sub Bagian PE
Selain kevalitan Data di Dapodik, apa benar untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional bagi Non PNS Tingkat Sekolah Dasar, ditentukan juga oleh Admin Dinaskab? padahal saya sendiri di Dapodik sudah 24 jam dg TMT 01 Juli 2006, tapi dari awal masuk sampai sekarang saya sama sekali tidak pernah mendpat yang namanya Tunjangan Fungsional. Anehnya...! di lembaga lain yg TMTnya jauh dibawah saya sudah Mendapat Tufung hingga 3x periode (3Thn). Mohon Jawaban dan controlnya...
Tunjangan fungsional memang benar di tentukan oleh dapodik, untuk penentuan siapa yang mendapatkan tunjangan fungsional adalah dari Dapodik yang terintegrasi dengan web InfoPTK. Dari InfoPTK tersebut masalah aneka tunjangan dapat ditentukan siapa yang berhak mendapatkan aneka tunjangan.</p>
<p>Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi UPTD Pendidikan Kecamatan atau langsung ke Bagian Ketenagaan.
kami kan sudah melakukan update sinkronisasi ke 303 ,tapi belum bisa masuk pada rombel. mohon petujuntuknya.
Mohon maaf sebelumnya,saya mau tanya kira-kira kapan Dana BOS Triwulan I Tahun 2015 bisa cair?
saya dan teman2 golongan 2 mengajukan tingkat periode April 2014 sampai sekarang belum keluar SKnya mohon penjelasannya
Atas namanya sapa , lembaganya dmn
tlg kirim susunan bos 2015 n trim