List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat


Darman

Bagaimana cara Mengajukan NISN Baru

Jawaban
Root Administrator

Prosedur pengajuan NISN baru jika lembaga dibawah naungan Departemen Agama sekolah bisa langsung download formulir pengajuan NISN pada web http://nisn.data.kemdiknas.go.id/ silahkan download form berbentuk excelnya dan ditandatangani oleh kepala sekolah kemudian di scan hasilnya untuk dikirim via E-Mail ke pdsp@kemdikbud.go.id

yusriadi hidayat

jika sk fungsional benar berlaku selama 1 tahun, lalu bagaimana dengan tahun ajarab 2014/2015, sedangkan guru GTT yang menjabat sebagai guru kelas ada yang digantikan posisinya atas kebijakan kepala sekolah dikarfenakan merangkap, lalu bagaimana dengan guru GTT yang memegang kelas pada tahun ajaran 2014/2015, apa tidak harus dapat sk fungsional ?

Jawaban
Root Administrator

Perhitungan jam mengajar dihitung per 3 bulan oleh server InfoPTK, jadi selama guru tersebut sudah tidak mengajar pada periode tertentu maka guru tersebut seharusnya tidak mendapatkan fungsional. Karena data diambil berdasarkan data dapodik pada tahun ajaran tersebut.

Operator

Tolong dengan hormat kepada pihak dinas pendidikan Kab.Situbondo terkait nasib operator yang hanya di honor sangat minim sekali,padahal operator adalah jantung sekolah.

Jawaban
Root Administrator

Untuk sementara operator sekolah sudah diakui dari Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, untuk masalah honor sudah ditentukan besarannya sesuai juknis BOS yang berlaku. 

Mohammad Abdul Bahri

menanggapi surat dari diknas tentang verifikasi dan validasi NISN 2014, untuk SMA gmn cara loginnya ?

Jawaban
Root Administrator

Untuk tingkat SMA/SMK untuk sementara tidak bisa login, menunggu verifikasi data antara dapodikmen dengan data PDSP. 

Febri Riyanto

MOHON PENJELASANNYA !! MENGAPA JUMLAH SERTIFIKASI TRIWULAN 1 KOK TIDAK SAMA DENGAN YANG DI SK DIRJEN JUMLAH PER BULANNYA....

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Silahkan datang ke dispendikbud bidang pptk ..dibantu bu setyowati untuk diverifikasi kembali