List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Gat**********P
085********9

Cuma mau tanya "kalau benar kata kemendikbud bahwa akta IV sudah tidak berlaku sejak 2005 mengapa sampai saat ini kita masih disibukkan dengan pertanyaan : Akta IV nya mana???(sumber jawapos 15 Des 2013)

Jawaban
Root Administrator

Berita tersebut masih dalam wacana, apabila tidak ada perubahan Akta IV akan berakhir pada tahun 2015 dan untuk selanjutnya setiap pendidik hanya menggunakan Sertifikat Pendidik (SP) melalui PPG.

BUD*****O

untuk GTT apa masih ada susulan Tunjangan Fungsional pak ? dan SK Dirjen kelapa Sekolah belum keluar padahl sudah valid 24 jam

Jawaban
Root Administrator

Tunjangan fungsional akan diberikan kepada GTT apabila memenuhi Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal 24 jam dan apabila terdapat penambahan kuota dari pusat.

Her*************i

Kenapa tunjangan Khusus berubah hanya untuk guru yang PNS saja,padahal kalau kita lihat dilapangan kebanyakan yg PNS hanya enjoy aja di kantor yg banyak mengisi dikelas hanya yg GTT saja,apa karena jatah untuk setiap lembaga kurang kalau GTT yg mendapatkn tunjangan Khusus tersebut sehingga sekarang di alihkan ke yg PNS saja karena kalo PNS kebanyakan takut deberhentikan sehingga tunduk patuh....mohon pencerahannya. Pembela Honorer Situbondo

Jawaban
Root Administrator

Tunjangan Khusus berubah karena terdapat pengurangan kuota dari pusat yang disebabkan karena bertambahnya kuota untuk tunjangan guru bersertifikasi.

SD ***********************N
085********8

sekolah kami untuk online BOS triwulan I tahun 2014 tidak bisa masuk karena username dan passwordnya salah, padahal untuk laporan online triwulan IV tahun 2013 masuk dengan username dan pasword yang sama. mohon bantuan informasinya. terima kasih

Jawaban
Root Administrator

Untuk sekolah yang tidak bisa login ke bos.kemdikbud.go.id bisa langsung ke bagian PEP untuk penggunaan klarifikasi kode registrasi dapodik yang akan dipakai saat login pada bos online.

SDN****************I

SK Dirjen thn 2014 bagi semua guru SDN Sumberejo Besuki tidak keluar di info Data PTK guru,sedangkan data PTK per tgl 16-3-2014 sudah valid. Mohon pencerahannya...trims

Jawaban
Root Administrator

Bagi data dari InfoPTK sudah valid namun SK Dirjen belum keluar, akan diterbitkan pada triwulan II. Namun data harus tetap diupdate sesuai versi aplikasi dapodik terbaru dan segera melakukan sinkronisasi ke server sesuai data terbaru.