List Pengaduan

Layanan pengaduan masyarakat

Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung via Whatsapp dengan klik tombol LAPOR! dibawah ini. Jangan lupa sampaikan nama dan alamat anda agar laporan dapat ditindaklanjuti, Laporan "Surat Kaleng" atau tidak menyebutkan identitas dengan jelas tidak akan kami proses. Terimakasih
LAPOR!



Ope****r
-

Tolong dengan hormat kepada pihak dinas pendidikan Kab.Situbondo terkait nasib operator yang hanya di honor sangat minim sekali,padahal operator adalah jantung sekolah.

Jawaban
Root Administrator

Untuk sementara operator sekolah sudah diakui dari Surat Perintah Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, untuk masalah honor sudah ditentukan besarannya sesuai juknis BOS yang berlaku. 

Moh****************i

menanggapi surat dari diknas tentang verifikasi dan validasi NISN 2014, untuk SMA gmn cara loginnya ?

Jawaban
Root Administrator

Untuk tingkat SMA/SMK untuk sementara tidak bisa login, menunggu verifikasi data antara dapodikmen dengan data PDSP. 

Feb*********o
081********6

MOHON PENJELASANNYA !! MENGAPA JUMLAH SERTIFIKASI TRIWULAN 1 KOK TIDAK SAMA DENGAN YANG DI SK DIRJEN JUMLAH PER BULANNYA....

Jawaban
Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Silahkan datang ke dispendikbud bidang pptk ..dibantu bu setyowati untuk diverifikasi kembali

Ahm***************y
082********5

Dengan hormat, Saya mengadukan bahwa dalam surat undangan verifikasi BOS tertera bahwa harus mendownload Aplikasi verifikasinya juga, disitu dimana ada aplikasi tersebut. sekian terima kasih

Jawaban
Root Administrator

Aplikasi verifikasi BOS TW III silahkan download file Undangannya, karena aplikasi excel berada dalam file tersebut.

adi**a

Kenapa Pengajuan pinjaman di bank jg terlalu lama nunggu tanda tangan dari diknas

Jawaban
Root Administrator

Berkas yang masuk ke Dinas Pendidikan Kab. Situbondo akan dicek dengan lengkap dan apabila memenuhi persyaratan sisa gaji minimal 40%, apabila berkas sudah memenuhi akan diproses selama 1 hari kerja. Berkas tersebut akan ditandatangani oleh 3 (tiga) pejabat yaitu :

  1. Kepala Dinas Pendidikan
  2. Kepala Suib Bagian Keuangan
  3. Bendahara