Berkas yang masuk ke Dinas Pendidikan Kab. Situbondo akan dicek dengan lengkap dan apabila memenuhi persyaratan sisa gaji minimal 40%, apabila berkas sudah memenuhi akan diproses selama 1 hari kerja. Berkas tersebut akan ditandatangani oleh 3 (tiga) pejabat yaitu :
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Suib Bagian Keuangan
- Bendahara
Kenapa Pengajuan pinjaman di bank jg terlalu lama nunggu tanda tangan dari diknas